Jalur Prestasi Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Jalur Prestasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik. Hal tersebut dibuktikan dengan prestasi yang diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lambat tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Jalur Prestasi Akademik

Nilai Tertinggi
  1. 3 Siswa dengan nilai Tes Masuk tertinggi SMP (Tes Kompetensi Akademik dan Tes Lisan / non mata pelajaran).
  2. Nilai Rapor SD kelas IV semester 1-2 dan kelas V semester 1-2 untuk Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, IPS dan PKn minimal 90 (nilai pengetahuan).
Nilai Rapor
  1. Nilai rapor SD kelas IV semester 1-2 dan kelas V semester 1-2 untuk Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, IPS dan PKn minimal 90 (nilai pengetahuan)
  2. Lolos tes masuk SMP (Tes Kompetensi Akademik dan Tes Lisan/ non mata pelajaran) dengan rata-rata minimal 90.

Jalur Prestasi Akademik

  1. Memiliki prestasi non akademik untuk cabang lomba yang diselenggarakan oleh Kemendikbud/Pemerintah (dua tahun terakhir) minimal juara 1,2 atau 3 Provinsi atau juara. 1,2 atau 3 tingkat Nasional dan atau Internasional.
  2. Nilai rapor SD kelas IV semester 1-2 dan kelas V semester 1-2 untuk Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, IPS dan PKn minimal 80 (nilai pengetahuan)
  3. Lolos tes masuk SMP (Tes Kompetensi Akademik dan Tes Lisan/ non pelajaran) dengan nilai rata-rata minimal 80

Jalur Lainnya