@extends('layouts.front')
@section('content')
Jalur Prestasi Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Jalur Prestasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang memiliki prestasi
akademik dan non-akademik. Hal tersebut dibuktikan dengan prestasi yang diterbitkan paling singkat enam
bulan dan paling lambat tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
Jalur Prestasi Akademik
Nilai Tertinggi
- 3 Siswa dengan nilai Tes Masuk tertinggi SMP (Tes Kompetensi Akademik dan
Tes
Lisan / non
mata
pelajaran).
- Nilai Rapor SD kelas IV semester 1-2 dan kelas V semester 1-2 untuk Matematika, IPA,
Bahasa
Indonesia, IPS dan PKn minimal 90 (nilai pengetahuan).
Nilai Rapor
- Nilai rapor SD kelas IV semester 1-2 dan kelas V semester 1-2 untuk Matematika, IPA, Bahasa
Indonesia, IPS dan PKn minimal 90 (nilai pengetahuan)
- Lolos tes masuk SMP (Tes Kompetensi Akademik dan Tes Lisan/ non mata pelajaran) dengan
rata-rata minimal 90.
Jalur Prestasi Akademik
- Memiliki prestasi non akademik untuk cabang lomba yang diselenggarakan oleh
Kemendikbud/Pemerintah
(dua tahun terakhir) minimal juara 1,2 atau 3 Provinsi atau juara. 1,2 atau 3 tingkat Nasional dan
atau Internasional.
- Nilai rapor SD kelas IV semester 1-2 dan kelas V semester 1-2 untuk Matematika, IPA, Bahasa
Indonesia, IPS dan PKn minimal 80 (nilai pengetahuan)
- Lolos tes masuk SMP (Tes Kompetensi Akademik dan Tes Lisan/ non pelajaran) dengan nilai rata-rata
minimal 80
@endsection